Minggu, 06 September 2026 WIB

Poldasu Musnahkan 130 Kg Sabu dan 159 Butir Ekstasi

Administrator Administrator
Poldasu Musnahkan 130 Kg Sabu dan 159 Butir Ekstasi
17merdeka.com
Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Hendri Marpaung memasukkan narkoba ke rebusan air, Senin (10/12).


17MERDEKA, MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyita ratusan kilogram (Kg) narkotika hasil pengungkapan selama tiga bulan. Diantaranya terdapat sabu dan pil ekstasi . 

Hasil penyitaan itu dimusnahkan di halaman Ditres Narkoba Polda Sumut, Senin (10/12).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung menyebutkan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja personelnya selama tiga bulan terakhir. 

"Terhitung sejak September hingga November 2018 ini kita menyita 130.229 Kilogram narkotika jenis sabu dan 159 butir pil ekstasi. Barangbukti itu merupakan penyitaan dari 36 kasus dengan 73 tersangka yang terdiri dari 68 laki-laki dan 5 wanita," terang Hendri kepada awak media dan undangan yang hadir. 

Dia mengklaim, pengungkapan tersebut berkat kerja keras timnya. 

"Saya memberikan apresiasi kepada anggota yang turun ke lapangan, berkat kerja keras anggota di lapangan, berkat kecerdasan, keterampilan dan kemampuan, saya memberikan apresiasi," katanya. 

Dia meminta kepada personel yang turun ke lapangan agar tidak berpuas diri alih-alih berbangga atas hasil pengungkapan yang mereka lakukan. 

"Harapan saya agar anggota tidak berpuas diri dan berbangga diri. Ke depan pengungkapan ini tidak lagi bertambah lebih besar. Dengan harapan, perbandingan pengguna ataupun pemesan berkurang. Sehingga pemasok, ataupun pengungkapan besar tidak lagi dijumpai. Polda Sumut tetap bertekad dan komit untuk tidak berhenti melakukan pengungkapan peredaran narkotika," sebutnya .

Hendri berharap seluruh lapisan masyarakat agar ikut berpatisipasi dalam melakukan pemberantasan narkotika. 

"Kepada lapisan masyarakat tentunya berharap adanya partisipasi semua pihak dan kepada seluruh stakeholder untuk bersama-sama perang terhadap narkotika. Sudah begitu banyak korban generasi muda yang terkontaminasi narkotika," ujarnya. 

Tumpukan narkotika hasil sitaan itu kemudian dimusnahkan dengan cara direbus. Hendri mempersilakan kepada awak media memilih narkotika yang akan diuji terlebih dahulu keasliannya sebelum dimusnahkan. 

"Kita mau agar tidak ada dusta diantara kita dan opini kalau yang dimusnahkan bukanlah barang bukti narkoba yang disita," katanya. (17M.02) 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini