Sabtu, 05 September 2026 WIB

Poldasu Lengkapi Berkas Dugaan Makar

Administrator Administrator
Poldasu Lengkapi Berkas Dugaan Makar
dok
AKBP MP Nainggolan

17MERDEKA, MEDAN - Penyidik Subdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumut sedang melengkapi berkas dua tersangka dugaan makar, Raf dan Zul. 

"Penyidik sedang melengkapi berkas kedua tersangka," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (11/6).

Menurut Nainggolan, jika berkasnya sudah lengkap, maka secepatnya penyidik akan mengirimnya ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumut. "Secepatnya akan dikirim. Kalau sudah lengkap dalam minggu ini juga dikirim," tegas Nainggolan. 

Nainggolan menyebut, meski penahanan kedua tersangka sudah ditangguhkan, namun penyidik tetap memproses perkara tersebut. "Kita bekerja terus tanpa ada intimidasi," sebutnya.

Seperti diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan makar. Keduanya adalah Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Raf dan juga Sekretaris Zul.

Nainggolan menjelaskan, penangkapan Raf dilakukan pada Senin (27/5) siang, setelah pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan tersebut tidak menghadiri dua kali panggilan penyidik. 

Sedangkan penangkapan terhadap Zul, lanjut dia, dilakukan pada petang hari, tak lama setelah Raf diamankan. "Jadi keduanya saat ini sudah ditahan," jelasnya.

Kasus makar ini terjadi dalam rangka kegiatan punggahan dan pawai obor di Jalan Brigjen Katamso-MT Haryono-Jalan SM Raja Medan, beberapa waktu lalu. Keduanya diduga kuat mengeluarkan dugaan perbuatan makar.

Namun, pada Jumat (31/5), Polda Sumut melakukan penangguhan penahanan terhadap dua tersangka dugaan tindak pidana makar tersebut.

"Benar, penangguhan keduanya sudah dikabulkan," ujar Nainggolan kepada wartawan, Jumat (31/5). (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini