Sabtu, 05 September 2026 WIB
Residivis Curanmor 16 Kali Beraksi

Poldasu Hadiahi Begal Sadis Dua Timah Panas

Administrator Administrator
Poldasu Hadiahi Begal Sadis Dua Timah Panas
17merdeka
Kanit Ranmor Dit Reskrimum, Kompol Anjasmara menginterogasi tersangka Bondil, Selasa (8/5).

17MERDEKA, MEDAN - Unit Ranmor Subdit III/Umum Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka Fery Saputra Perangin-angin alias Bondil (25).

Dua butir timah panas bersarang di kaki komplotan begal yang terkenal sadis itu, karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan ketika ditangkap, kemarin.

"Tersangka ini selalu menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang setiap kali beraksi. Dia kita tangkap di rumahnya, Jalan Garuda IV, Perumnas Mandala," terang Kasubdit III/Umum Dit Reskrimum Polda Sumut didampingi Kanit Ranmor, Kompol Anjasmara, Selasa (8/5).

Diungkapkan Maringan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap Polda Sumut pada 2016 lalu. Setelah setahun lebih menjalani hukuman, tersangka kembali melakukan aksi begal dan curanmor.

"Selain begal, tersangka ini juga melakukan aksi curanmor sebanyak 16 kali di sejumlah titik wilayah hukum Polrestabes Medan dan sekitarnya," ungkap Maringan.

Dijelaskannya, tersangka ditangkap dalam pengembangan kasus begal yang sebelumnya petugas telah meringkus tiga tersangka atas laporan M Ramli dan Hendro Siahaan dengan LP : 770/IV/2018 SPKT serta LP : 508/IV/2018 SPKT. Polisi masih memburu pelaku lainnya.

Sebelumnya, Subdit III/Umum Dit Reskrimum telah meringkus empat komplotan tersangka Bondil, yakni Ridwan (27), warga Jalan Tangguk Bongkar 7 No 4, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Denai berperan sebagai tukang pukul, Febrianto Simanjuntak (20), warga Jalan Tangguk Bongkar 6, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Denai berperan sebagai pencari target, Arnold warga Jalan Cendrawasih 2 No 215 Perumnas Mandala, sebagai penadah dan Christian Simangunsong (25), warga Jalan Tangguk Bongkar 8, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Denai berperan membantu tersangka lain melancarkan aksi mereka. (17M.02)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini