Sabtu, 05 September 2026 WIB

Poldasu Geledah Kantor Dispora Sumut

Administrator Administrator
Poldasu Geledah Kantor Dispora Sumut
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut digeledah penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut, Kamis (18/7/2019) siang. Mereka memeriksa berkas berkaitan kasus korupsi pengerjaan renovasi lintasan sirkuit atletik PPLP Provsu.

Pemeriksaan dimulai dari ruangan Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan Sujamrat, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu. Setelah itu, penyidik Tipikor memeriksa sejumlah ruangan kepala seksi (Kasi) sarana prasarana dan terakhir ruangan kepala dinas.

Tim Tipikor Poldasu tiba di kantor Disporasu Jl. Williem Iskandar sekira pukul 09:30, dipimpin Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Poldasu Kompol Roman S Elhaj didampingi Kanit Unit IV Subdit III/Tipikor Kompol Hartono dengan sejumlah anggota.

Saat pemeriksaan sejumlah ruangan, disaksikan Sekretaris Disporasu Rudi Rinaldi dan Kepala Dusun 8 Desa Medan Estate, Kec. Percut Seituan, Deliserdang Pribadi Sitepu.

Kepada wartawan, Kompol Roman S Elhaj mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan tindaklanjut penyidikan kasus korupsi pengerjaan renovasi lintasan sirkuit Tartan Atletik PPLP Provsu dengan pagu anggaran Rp4.797.700.000. Dalam kasus itu temuan kerugian negara Rp1,5 miliar lebih.

Ia mengatakan, telah memeriksa sejumlah dokumen dan komputer. 

"Ada 23 item yang kami bawa untuk pengembangan kasus ini, salah satunya komputer," ujar Roman.

Sementara Sekretaris Disporasu Rudi Rinaldi dikonfirmasi tidak berbicara banyak. Ia hanya mengatakan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada penyidik Poldasu. 

"Kami serahkan sepenuhnya kasus ini ke Polda," kata dia. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini