Sabtu, 05 September 2026 WIB

Poldasu Diharapkan Tetapkan Tersangka Korupsi DBH PBB

Administrator Administrator
Poldasu Diharapkan Tetapkan Tersangka Korupsi DBH PBB
Internet
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut diharapkan, tidak pandang bulu dalam menangani kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melibatkan Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus dan Labuhan Batu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung.

"Harapan kita polisi tidak pandang bulu, ya. Seharusnya siapapun yang terlibat harus dijerat dan ditetapkan sebagai tersangka. Mau itu pejabat biasa maupun sang bupatinya," ujar Direktur Polri Watch Abdul Salam Karim ketika dimintai tanggapannya, Jumat (3/5).

Menurut dia, dugaan tindak pidana korupsi di Sumut sudah menggurita dan melibatkan berbagai kalangan, mulai pejabat tertinggi hingga ke bawah punya peranan dalam menggerogoti uang negara. 

Sehingga, diminta penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut langsung menjerat orang yang menjadi otak dari praktik korupsi tersebut. 

"Seperti kita tahu, ya korupsi itu dilakukan bersama-sama, bukan satu orang saja. Artinya, tidak mungkin bawahan melakukan korupsinya bila tak diketahui pimpinannya," sebut pria yang biasa disapa Salum itu. 

Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana, mengatakan pihaknya masih menghitung nilai kerugian negara dengan berkoordinasi pihak BPKP Sumut.  

"Kami sedang berkoordinasi dengan BPKP segala macam, baru nanti kita tetapkan tersangka ketika bukti-buktinya sudah cukup," ujar Rony, Jumat (3/5) sore.

Ditanya apakah ada kemungkinan Bupati Labura Khairuddin Syah dan Bupati Labusel Wildan Tanjung menjadi tersangka, Rony mengatakan, tergantung hasil penyidikan. 

"Tergantung perkembangan hasil penyidikan yang mengarahkan ke status itu (tersangka)," sebutnya. 

Dia tidak menampik Bupati Labura dan Labusel itu bisa saja diperiksa kembali, namun tergantung hasil penyidikan. 

"Masih bergantung perkembangan hasil penyidikan. Artinya, kemarin sudah diambil keterangan, nantinya akan kita komparasikan (bandingkan) dengan keterangan dan alat bukti yang lain. Kalau memang perlu untuk membuat terang perkara ini, pasti akan kita panggil kembali," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini