Jumat, 04 September 2026 WIB

Poldasu Buru Penampung Warga Bangladesh

Administrator Administrator
Poldasu Buru Penampung Warga Bangladesh
dok

17MERDEKA, MEDAN - Personel Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut masih mengejar pemilik rumah yang menampung 30 dan hendak menyelundupkan warga negara Bangladesh.


"Masih kita kejar orang yang menampung warga negara Bangladesh itu," kata Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu, Kompol Reinhard Nainggolan, Rabu (19/12).


Kata dia, saat melakukan penggerebekan di kawasan Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu bara, pihaknya tidak menemukan seorangpun penghuni rumah. 


"Kita hanya menemukan puluhan warga negara Bangladesh," kata Reinhard. 


Menurut Reinhard, penampung WNA itu adalah warga negara Indonesia. 


"Penampungnya ini warga kita (Indonesia)," jelas dia.


Dari hasil pemeriksaan sementara, ke-30 warga negara Bangladesh ini diduga korban people smuggling (penyeludupan manusia). 


"Nanti mereka (warga Banglades) akan diperkerjakan (ilegal) di Malaysia," sebutnya. 


Sebelumnya, personel Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan 30 warga negara Bangladesh yang akan diselundupkan ke negara Malaysia. Puluhan warga negara Banglades ini diamankan dari pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara pada, Senin (17/12).


"Diamankan dari rumah salah seorang warga yang saat ini masih kita selidiki," ujar Reinhard Nainggolan, Selasa (18/12) sore.


Reinhard mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, puluhan pria warga negara Banglades ini masuk ke Indonesia melalui jalur resmi. Namun, mereka nantinya akan diselundupkan ke Malaysia melalui pelabuhan Tanjung Tiram, Batu Bara.


"Mereka masuk melalui Jakarta ke Kualanamu dengan resmi, ada paspor dan visa. Kita duga ini People Smuggling. Masuknya resmi, keluarnya yang ilegal. Di Malaysia mereka akan bekerja (tenaga kerja ilegal)," urainya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini