17MERDEKA, MEDAN - Poldasu membongkar jaringan narkoba dikendalikan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tebing Tinggi dengan menangkap kurir narkoba di Jalan Ir Djuanda Gang Sinabung, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Selasa (15/1) sore.
Tersangka WS (36), sales, warga Jalan Lengkuas, Lingkungan 02, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Dari tersangka disita barang bukti 8 bungkus sabu seberat 520 gram, timbangan elektrik, handphone (HP) dan 2 bungkus plastik klip warna putih.
Informasi di Poldasu, Rabu (16/1), tersangka ditangkap sekira pukul 16.00 WIB. Waktu itu, personel Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Poldasu menerima informasi adanya seorang napi yang hendak menjual sabu di kawasan Tebing Tinggi.
Personel Poldasu selanjutnya melakukan under coverbuy dengan memesan sabu seberat 20 gram kepada A di LP Tebing Tinggi dengan harga Rp15 juta melalui handphone.
Setelah terjadi kesepakatan, personel diarahkan ke Jalan Ir Djuanda Gang Sinabung. Tidak berapa lama tersangka WS datang ke lokasi dan menyerahkan narkotika jenis sabu kepada personel yang menyaru sebagai pembeli.
Personel langsung menangkap WS bersama barang bukti 2 bungkus sabu. Dari hasil interogasi kepada tersangka mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya Jalan Lengkuas, Lingkungan 02, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Kemudian, petugas menuju rumah WS dan menyita 6 bungkus sabu kurang lebih 500 Gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di boyong ke Mako Ditresnarkoba Poldasu untuk pengembangan kasus.
Kasubdit I Ditresnarkoba Poldasu AKBP Fadris yang dikonfirmasi, membenarkan seorang sindikat jaringan narkoba dikendalikan narapidana ditangkap bersama 520 gram sabu.
"Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap dan menangkap para pelaku," katanya.
Sedangkan tersangka WS yang bekerja sebagai sales barang elektrok dan sudah menikah serta mempunyai tiga anak ini mengaku menjadi kurir narkoba sejak September 2018.
Waktu itu, tersangka yang sudah kenal dengan A menawarkan kerjasama. Karena penghasilan dari sales tidak mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga, WS bersedia menjadi kurir narkoba.
"Kalau 1 ons sabu terjual saya mendapatkan upah Rp1,5 juta. Pekerjaan ini dilakukan kalau ada order dari A dan biasanya seminggu sekali," katanya. (17M.02)