Sabtu, 05 September 2026 WIB
Terkait Dugaan Korupsi Bupati Labura

Poldasu : Oknum Pemkab "Tukangi" Aturan Gerogoti DBH

Administrator Administrator
Poldasu : Oknum Pemkab "Tukangi" Aturan Gerogoti DBH
Internet
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Penyidik kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), kabarnya sudah memeriksa beberapa pejabat, selain Bupati Labura, Khairuddin Syah Sitorus.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana menjelaskan, kasus ini masih terus diusut pihaknya. Dia membenarkan selain Khairuddin, sudah ada beberapa orang saksi yang diperiksa dan kasusnya naik ke tahap penyidikan.

"Kemarin, penyidik sudah memeriksa beliau (Khairuddin, red). Tapi statusnya masih sebatas saksi. Selain penyidik sudah ada memeriksa beberapa saksi lainnya. Setidaknya ada 10 orang pejabat di pemkab itu yang kita periksa sebagai saksi," ujar Rony, Minggu (28/4).

Dalam kasus ini, Polda Sumut menyebut ada penyelewengan DBH Tahun Anggaran 2013-2015 yang ditukangi. Caranya, dengan membuat kebijakan-kebijakan tertentu. Namun, dia tak merinci secara jelas tentang aliran uang itu dan untuk kepentingan apa.

"Modusnya, ada kebijakan-kebijakan yang dibuat. Tujuannya, untuk mengambil uang DBH itu guna kepentingan pribadi, singkatnya begitu. Padahal sesuai aturannya, DBH itu kan tidak boleh diambil," terang Rony.

Untuk saat ini, sambung Rony, penyidik terus melakukan pendalam kasus serta perkuat bukti untuk menentukan siapa yang akan menjadi tersangka dalam dugaan penyelewengan DBH PBB. 

"Kita sedang fokus untuk mencari siapa yang akan bertanggung jawab atas perbuatan penyelewengan DBH PBB ini," tegasnya. 

Menurut mantan penyidik KPK ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Labura, Kepala Dinas Pendapatan Labura, serta beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Labura.

"Jadi, semua ini lagi diproses. Hasil selanjutnya, atau apabila sudah ada tersangka, nanti saya kabari lagi," pungkasnya.  

Seperti diketahui, Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus diperiksa subdit III/Tipikor DitKrimsus Polda Sumut pada Jumat (26/4).

Orang nomor satu di Kabupaten Labura ini diperiksa terkait penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp3 miliar.

Posisi kasus itu saat ini, sudah pada tahap penyidikan. Namun Bupati Labura, Khairuddin Syah Sitorus alias Buyung masih berstatus sebagai saksi. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini