Jumat, 04 September 2026 WIB

Polda Sumut Tangkap Spesialis Pemerasan Alfamart

Administrator Administrator
Polda Sumut Tangkap Spesialis Pemerasan Alfamart
17merdeka.com
Tiga tersangka spesialis pemerasan gerai toko diamankan Poldasu.


17MERDEKA, MEDAN - Subdit III/Umum Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil menangkap tiga terhadap pemerasan dua gerai toko milik  Alfamart di Jalan Garuda Raya Kelurahan Kenanga Baru, Percut Sei Tuan dan di Jalan Setiabudi, simpang Pemda, Medan Selayang.


Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak menjelaskan, ketiga tersangka adalah, Fasca Gabriel Simorangkir (31), warga Jalan Camar V Kelurahan Kenangan Baru, Percut Sei Tuan, Jufrianto Tarigan (47), warga Jalan Jamin Ginting Kompleks Perum PT Milala, Pancur Batu, dan Herbin Marjono Manullang (40), warga Jalan Ngumban Surbakti, Medan Selayang.


"Ketiga tersangka ditangkap karena telah melakukan pemerasan," terang Maringan kepada wartawan, Jumat (7/9).


Maringan menjelaskan, tersangka Fasca ditangkap pada Jumat (31/8) pukul 16.00 WIB, atas laporan karyawan Alfamart, Endang Estaurina Situmorang (25) bernomor polisi LP/1156/VIII/2018/SPKT III, setelah pada pukul 15.30 WIB meminta uang secara paksa kepada korban sebesar Rp 300.000.


Sedangkan untuk tersangka Jufrianto dan Herbin ditangkap pada Senin (3/9) pukul 16.30 WIB, atas laporan karyawan Alfamart, Johannes Siringoringo (22) bernomor polisi LP/1177/IX/2018/SPKT III, setelah pada pukul 14.00 WIB meminta uang secara paksa kepada korban sebesar Rp 600.000.


"Ketiga tersangka meminta uang setoran dengan mengatasnamakan ormas kepada kedua korban yang merupakan karyawan Alfamart," jelasnya.


Maringan mengaku, dari tangan Fasca diperoleh barang bukti 4 lembar kwitansi dan uang tunai Rp 300.000. Sementara dari tangan Jufrianto dan Herbin diamankan barang bukti berupa 1 blok kwitansi yang sudah distempel SPSI, uang tunai Rp 600.000, 4 lembar kwitansi yang sudah dipergunakan dan 2 unit handphone (HP).


"Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini