Sabtu, 05 September 2026 WIB

Polda Sumut Pulangkan 11 Terapis Gay, 1 Ditahan

Administrator Administrator
Polda Sumut Pulangkan 11 Terapis Gay, 1 Ditahan
17merdeka.com
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar memaparkan pengungkapan kasus pijat gay plus-plus

17MERDEKA, MEDAN - Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut melalui telah memulangkan 11 terapis prostitusi homoseksual (gay, red) telah dipulangkan kepada keluarganya.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik menyimpulkan para terapis yang terlibat prostitusi homoseksual ini sebagai korban," kata. Kasubdit IV/Renakta AKBP Simon Paulus Sinulingga didampingi Kanit IV AKP Bayu Putra Samara, Jumat (5/6).

Namun, Simon menjelaskan, dalam kasus prostitusi sesama lelaki ini penyidik telah menetapkan seorang tersangka. Dalam perannya, A sebagai penyedia dan menerima upeti dari hasil kerja para terapis tersebut. 

"Untuk tersangka A dikenakan Pasal UU 21 tahun 2007 tentang pemberantasan perdagangan orang dengan ancaman di lima tahun penjara," terangnya. 

Diketahui, terbongkarnya jaringan prostitusi homoseksual ini setelah personil Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut mendapatkan laporan tentang adanya praktik pijat plus-plus kaum gay yang beroperasi di Kompleks Tasbih 2, Blok G, pada Sabtu (30/5), dengan mengamankan 11 terapis kaum lelaki. 

"Hasil penyelidikan terbukti setelah menemukan barang bukti kondom atau alat kontrasepsi di TKP. Ini (kondom) yang diamankan adalah yang utuh. Beberapa bekas pakai sudah diamankan dan dibuang," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar. 

Irwan menambahkan, aktifitas pijat plus kaum gay ini sudah beroperasi lama. Lokasi yang terletak dikawasan perumahan elit dan tertutup, menjadikan bisnis haram ini berjalan mulus tanpa ada gangguan. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini