Jumat, 04 September 2026 WIB

Polda Sumut Periksa Terkait Juper Polrestabes Medan Terjaring OTT

Administrator Administrator
Polda Sumut Periksa Terkait Juper Polrestabes Medan Terjaring OTT
dok

17MERDEKA, MEDAN - Dua penyidik Polrestabes Medan, Brigadir SM dan Aiptu MS, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Jumat (3/8) malam.


Berdasarkan informasi diperoleh, kedua oknum penyidik yang bertugas di Unit Ekonomi Satuan Reskrim Polrestabes Medan ini diamankan dari kantornya Jalan HM Said Medan, kemudian diserahkan ke Direktorat (Dit) Reskrimsus) Polda Sumut untuk diperiksa.


Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Toga Binsar Panjaitan mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan. Namun, dari dua penyidik yang dikabarkan terjaring OTT itu, Toga mengatakan hanya satu orang saja yang diperiksa.


"Saat ini masih kita periksa satu orang. Nanti hasil pemeriksaannya akan kita kabari," ujar Toga kepada wartawan, Minggu (5/8) sore.


Disinggung soal inisial terperiksa tersebut, Toga enggan memberitahukannya. "Senin akan kita kabari kalau sudah ada hasil dari pemeriksaan," imbuhnya. 


Sebelumnya, dua oknum penyidik itu diamankan karena diduga menerima suap terkait penyidikan perkara perdagangan barang yang tidak memiliki SNI dan tanpa label bahasa Indonesia serta melanggar undang-undang perdagangan dan konsumen terhadap perusahaan FJE yang berkantor di Jalan Aksara Medan.


Selain mengamankan keduanya, tim Saber Pungli Kemenko Polhukam juga menyita barang bukti berupa uang Rp 20 juta pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, satu bundel perkara serta ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi oleh oknum tersebut. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini