Jumat, 04 September 2026 WIB

Polda Sumut Pasang Police Line Cemara Sport Center

Administrator Administrator
Polda Sumut Pasang Police Line Cemara Sport Center
17merdeka
Petugas Polda Sumut memasangi garis polisi di Cemara Sport Center, Jumat (3/8)


17MERDEKA, MEDAN - Subdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut memasang police line (garis polisi) terhadap objek perkara sengketa lahan arena futsal Cemara Sport Center di Jalan Cemara, Simpang Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Jumat (3/8) siang.


Kasubdit I/Indag Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Simon Sinulingga melalui Kanit IV Kompol Sahrul Rambe mengaku, pihaknya melakukan garis polisi tersebut berdasarkan laporan dari pemilik lahan, Suteja pada 5 Maret 2018 lalu.


"Jadi, Pak Teja selaku pemilik tanah bersama dengan perusahaan Cemara Sport Center membuat perjanjian kontrak selama 10 tahun, dimulai pada 27 Oktober 2007 sampai 27 Oktober 2017. 


Setelah habis masa berlakunya, Pak Teja meminta supaya tanahnya dipulangkan oleh Dirut PT Cemara Sport Center Sumandi Widjaja. Tapi sampai laporan dibuat, Sumandi tak kunjung mengembalikannya," terangnya kepada wartawan.


Karena itu, sambung Sahrul, pihaknya melakukan penyelidikan, lalu sidik serta mengajukan kepada pengadilan untuk melakukan penyitaan, hingga objek perkara diberi garis polisi.


"Untuk tindak lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke JPU," tegasnya.


Sementara, saat ditemui di lokasi, Suteja menyatakan, masalah sengketa lahan seluas 8.672 meter dan bangunannya itu karena terlapor telah membohonginya. 


"Ini tanah saya dan disewa selama 10 tahun sejak tahun 2007. Sewa menyewa harusnya terakhir 27 Oktober 2017," katanya.


Teja menceritakan, kejadian berawal dari perjanjian antara dirinya dengan pemegang saham PT Cemara Sport Center untuk sewa menyewa lahan. Saat membicarakan itu, sambung Teja, dirinya bertemu dengan Direktur PT Cemara Sport Center Alwin, Anton sebagai komisaris, Leonardo Soh sebagai komisaris utama.


"Jadi, kami menandatangani surat perjanjian sewa menyewa antara saya dan istri dan di situ ada Alwin dan Anton. Setelah tandatangan kontrak sewa menyewa, Alwin menelpon Leonardo Soh dan mengabari sewa menyewa sudah dilakukan," jelasnya, menyebut inti dari isi perjanjian itu, apabila kontrak habis, pihak penyewa harus mengosongkan lahan.


Dia menyebut, pada 2009, tepatnya setelah Cemara Sport Center terbangun dan Teja menjadi pemegang saham sebanyak 45 persen, Leonardo melaporkannya ke Polda Sumut, sehingga dia ditahan.


"Saya dituntut Leonardo karena pembukuan di PT Cemara Sport Center tidak saya buat. Padahal, itu bukan tugas saya, melainkan itu tugas Alwin karena dia direkturnya saat itu. 


Karena itu saya ditahan, namun setelah diperiksa Polda dan ternyata saya tidak terbukti melakukan penggelapan uang. Akhirnya Polda Sumut melakukan SP3 atas kasus saya yang dilaporkan Leonardo Soh," terangnya.


Teja menambahkan, setelah itu atas inisiatif dari pemegang saham untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), menghasilkan pembicaraan untuk mengejar pembukuan.


"Tapi, saya tidak sanggup membuat pembukuan. Maka dari itu saya mencari akuntan dan ditolak mentah-mentah oleh mereka, yaitu Alwin, Anton dan Leonardo," sebutnya.


Karenanya, sambungnya, barulah masuk nama Sumandi Widjaja dan Alwin, Anton serta Leonardo sebagai pemegang saham di PT Cemara Sport Center tanpa sepengetahuan dirinya.


Suteja mengaku, membuat laporan ke Polda Sumut terkait lahan dan bangunannya tidak dikembalikan Sumandi Widjaja yang mengklaim bahwa lahan dan bangunan itu adalah miliknya.


"Padahal, nama Sumandi Widjaja tidak terdaftar atau tidak ada di PT Cemara Sport Center sebagai direktur. Dia (Sumandi) cuma mengklaim lahan itu adalah miliknya. Padahal, lahan itu, punya saya," pungkasnya.


Terpisah, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian membenarkan pihaknya melakukan police line di Cemara Sport Center yang berada di Jalan Cemara simpang Jalan Krakatau.


"Kita melakukan police line sebagai tindak lanjut izin penyitaan yang sudah diterima penyidik," tandasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini