Minggu, 17 Mei 2026 WIB

Polda Sumut Kembali Periksa Rektor USU Runtung Sitepu

Administrator Administrator
Polda Sumut Kembali Periksa Rektor USU Runtung Sitepu
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut kembali memanggil Rektor USU Runtung Sitepu untuk kembali diklarifikasi terkait dugaan korupsi proyek Embung di Kampus II USU Kwala Bekala, Kamis (21/1/2021).

"Ya, (untuk) lanjutan klarifikasi yang kemarin," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

Namun, Nainggolan tidak bisa memastikan kedatangan Runtung. Dia hanya menegaskan, pemanggilan untuk kembali diklarifikasi.

"Ya (untuk hari ini)," bebernya.

Sebelumnya, Runtung telah dipanggil pada Selasa (19/1/2021) terkait dugaan korupsi Embung.

Namun, Runtung ketika ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan, memilih bungkam ketika diwawancarai wartawan.

"Tanya saja ke penyidik. Saya sudah berikan keterangan ke penyidik," tandas Runtung.

Setelah itu, Runtung yang sempat berjalan ke arah pintu ke luar Mapolda Sumut langsung bergegas naik ke mobil Toyota Fortuner hitam BK 1120 J. Pria berkemeja motif kotak itu kemudian meninggalkan Mapolda Sumut.

Dia kembali menjalani pemanggilan Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (21/1/2021) terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Embung Utara di Kwala Bekala pada tahun anggaran 2017. 

Pembangunan Embung Utara ini berada di Kampus II USU Kwala Bekala Kota Medan dengan luas 300 hektare. 

Lahan tersebut merupakan hibah dari Pemprov Sumatera Utara. Kampus tersebut telah diresmikan pada 2010 oleh Gubernur Sumut saat itu, Syamsul Arifin. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini