Jumat, 04 September 2026 WIB

Polda Sumut Amankan Pelaku Hoax Corona

Administrator Administrator
Polda Sumut Amankan Pelaku Hoax Corona
17merdeka.com
Terduga pelaku hoax lockdown istana diamankan Polda Sumut

17MERDEKA, MEDAN - Petugas Subdit Cyber Crime Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengamankan seorang warga dari Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Kelapa Gading Lingkungan 8 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Minggu (15/3) sore.

Sebab, pria berinisial HG itu diduga telah menyebarkan berita bohong (hoax) terkait virus corona. Disebutkan, virus mematikan itu telah membuat istana melakukan lockdown dan viral di media sosial.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, kasus penyebaran hoax lockdown istana itu masih dalam proses penyelidikan. Tapi, tidak tertutup kemungkinan naik ke tahap penyidikan.

"Memang ada satu orang diamankan, tapi kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Tergantung hasil penyelidikan, bisa saja menjadi tersangka," kata Nainggolan kepada wartawan, Senin (16/3).

Informasi menyebutkan,  terduga elaku menyebarkan postingan hoax tersebut dengan cara membroadcast dan mengirimkan ke grup. Dari HG diamankan barang bukti HP Oppo A7 yang digunakannya untuk memposting dan menyeberkan berita hoax tersebut. Saat ini pelaku masih berada di Mapolda Sumut. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini