Sabtu, 05 September 2026 WIB

Polda Sumut Amankan 30 Warga Negara Myanmar

Administrator Administrator
Polda Sumut Amankan 30 Warga Negara Myanmar
17merdeka.com


17MERDEKA, MEDAN - Sebanyak 30 orang warga negara Myanmar berhasil diamankan oleh Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, ke 30 Warga Negara Asing (WNA) ini diamankan petugas, saat hendak masuk ke wilayah Kabupaten Batubara, Senin (17/12) kemarin.

"Saat ini mereka telah diperiksa di Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (18/12).

Atas penangkapan ini, MP Nainggolan menyebutkan Polda Sumut akan berkoordinasi kepada pihak Imigrasi. Menurut rencana, usai dilakukan penyelidikan, ke 30 warga Myanmar ini selanjutnya akan dibawa ke Rudenim atau tempat penampungan pengungsi di Belawan.

"Mereka ditangkap karena tidak dilengkapi dengan identitas," jelasnya.

Sementara itu, PJS Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Reinhard Sihite mengatakan, penyelidikan terhadap warga Myanmar ini masih dilakukan. Karenanya, kata dia, sejauh ini pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Sampai saat ini masih dalam Lidik. Jadi kita tunggu saja dulu ya," tegasnya.

Terpisah Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian yang dikonfirmasi terkait penangkapan WNA Myammar tersebut, membenarkannya.

"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku utamanya," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini