Jumat, 04 September 2026 WIB

Petugas BC Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Ganja Asal Inggris

Administrator Administrator
Petugas BC Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Ganja Asal Inggris
17merdeka.com

17MERDEKA, DELISERDANG - Petugas Bea Cukai Bandar Udara (Bandara) Kualanamu menggagalkan penyelundupan daun ganja dan barang-barang ilegal. Dari penggagalan itu, petugas juga mengamankan tersangka, EO (21), Warga Jalan Sutrisno, Medan, yang merupakan penerima barang kiriman tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris kepada wartawan di Aula Kantor Bea Cukai, Senin (17/2), menyebutkan pengungkapan upaya penyeludupan ganja tersebut berawal dari adanya informasi intelijen dan Tim P2 Bea Dan Cukai Kantor Pos Pasar Baru, terhadap barang kiriman berasal dari Inggris dengan penerima barang berinisial EO yang tiba di Kantor Pos Tanjungmorawa, pada Jumat, 7 Februari 2020 lalu. 

Barang tersebut diberitahukan dalam Consignment Note (CN) berupa Children Hat. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan X-Ray dan manual dan akhirnya ditemukan satu paket gumpalan daun berwarna hijau dan berbau pekat. 

Kemudian dilakukan uji laboratorium, dan dinyatakan barang tersebut positif daun ganja. Dari situ, dengan merangkul personel Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut, akhirnya menangkap EO (21). 

"Tersangka merupakan penerima barang paket ganja kiriman tersebut. Saat ini pihak Polda Sumut masih melakukan pengembangan kasus ini," sebutnya.

Selain penggungkapan penyeludupan ganja asal Inggris itu, Bea Cukai Kualanamu juga melakukan penindakan terhadap 133 kasus barang larangan yang masuk secara ilegal, baik barang bawaan penumpang melalui Bandara Kualanamu ataupun barang kiriman di bawah pengawasan Bea cukai Kualanamu, periode Januari 2020.

Barang-barang tersebut, antara lain kosmetik, alat kesehatan, olahan makanan yang mengandung sibutramin, sex toys dan lainnya. 

Elfi Haris menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dengan melakukan langkah langkah penguatan sinergitas bersama penegak hukum dan lembaga lain di antaranya penguatan kegiatan intelijen, operasi bersama dan dukungan sarana serta prasarana pengawasan, melakukan pemetaan titik-titik rawan penyeludupan secara konfrehensif. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini