Minggu, 06 September 2026 WIB

Periode 2 Bulan, Poldasu Cuma Ringkus 17 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional

Administrator Administrator
Periode 2 Bulan, Poldasu Cuma Ringkus 17 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional
internet
Ilustrasi


17MERDEKA, MEDAN - Terhitung dua bulan hingga menjelang akhir Februari 2018, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut hanya mampu meringkus 17 orang tersangka jaringan internasional dari pengungkapan sembilan kasus di sejulah lokasi penangkapan.

"Ke-17 tersangka ini terdiri dari 16 pria dan seorang wanita. Mereka ini pengedar narkotika jaringan internasional," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada wartawan, Kamis (22/2).

Disebutkannya, narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diedarkan tersangka masuk melalui jalur laut Malaysia-Pekanbaru-Medan-Aceh dan jaringan Jambi. Narkotika tersebut awalnya masuk melalui Laut Cina, Malaysia hingga ke Indonesia.

Untuk meminimalisir masuk narkotika tersebut ke Sumut, menurut Kapolda, pihaknya telah memperketat sistem pengamanan di wilayah pesisir pantai. Sebab, ditengarai para pelaku memanfaatkan jalur tikus (kecil) untuk menyelundupkan atau meloloskan narkotka tersebut.

"Kita sudah membuat barrier di wilayah pesisir pantai Sumut, khususnya Pantai Timur yang cukup luas," kata jenderal bintang tersebut.

Dijelaskannya, dari ke-17 tersangka yang ditangkap terpisah sejak 25 Januari hingga 14 Februari, tersebut disita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 23 Kg lebih dan 27 ribu lebih butir ekstasi.  

Namun, dari pengungkapan 9 kasus tersebut, tidak satu rupiahpun barang bukti uang yang diperlihatkan atau disita petugas. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini