Sabtu, 05 September 2026 WIB
Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta

Peredaran 8,2 Kg Sabu asal Malaysia Digagalkan

Administrator Administrator
Peredaran 8,2 Kg Sabu asal Malaysia Digagalkan
17merdeka.com
Petugas menginterogasi tersangka sindikat pengedar sabu, Jumat (26/4)

17MERDEKA, MEDAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,2 Kg asal Negera Malaysia. Sindikat pengedar narkoba tersebut dikendalikan narapidana (napi) Lapas Tanjung Gusta.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial menyampaikan, barang bukti 8,2 Kg sabu tersebut ditemukan dalam bungkusan kemasan Milo. Selain itu, pihaknya juga mengamankan 1.900 butir pil ekstasi, dan 330 butir pil happy five (h5).

"Penangkapan ini dilakukan dari empat lokasi terpisah di Sumut dengan lima tersangka," terang Atrial kepada wartawan, Jumat (26/4).

Atrial menjelaskan, awalnya petugas BNN melakukan penangkapan terhadap kurir narkoba bernama Iyan (30) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Padang Halaban, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu Utara, pada Sabtu (13/4/201) lalu, dengan barang bukti 3 Kg sabu.

Selanjutnya, di hari yang sama, petugas melakukan pengembangan dan membekuk dua orang kurir yakni Said Zulham (42) dan Sangkot Hairat Pohan (30) di Gang Aman Kampung Baru Kota Tanjung Balai, Sumut.

Kemudian, dilakukan penangkapan terhadap tersangka penerima sabu, Pebriadi Juhri alias Bantut (29), yang rumahnya dijadikan gudang di Kampung Baru Gang Sahabat Tanjung Balai.

"Barang bukti yang diamankan dari tersangka Bantut berupa 16 bungkus dengan berat kotor 5602,6 gram, pil ekstasi 1900 butir dan pil h5 330 butir," jelasnya.

Tak sampai disitu, sambung Atrial, hasil pengembangan lebih lanjut, diketahui narkoba ini ternyata dikendalikan oleh narapidana di Lapas Tanjung Gusta berinsial DK. 

"Sehingga tersangka DK juga diamankan di dalam Lapas," bebernya. 

Selain narkotika, tambah Atrial, petugas BNNP Sumut juga turut mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor, 6 unit handphone, 3 kotak kartu perdana, 1 buku catatan, 2 buku rekening bank BRI dan Mandiri, dan 1 kartu ATM BRI. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini