Pria pengangguran tersebut kedapatan tengah memeras pelajar SMP, Antonio Gok Martua Sihombing (14), warga Jalan Dame, Gang Setia, Medan Amplas bersama enam teman sekolahnya, di Taman Stadion Teladan, Medan, Sabtu (22/9) pukul 10.30 WIB.
"Pelaku ditangkap tim saat melaksanakan giat hunting terhadap kasus pemerasan atau tindakan premanisme," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani, Minggu (23/9).
Revi menjelaskan, saat hunting tersebut tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapat informasi adanya pelaku yang kerap melakukan pemerasan terhadap warga masuk ke dalam Taman Teladan.
Selanjutnya, sambung Revi, tim segera melakukan penyisiran di sekitar taman, dan mendapati tersangka tengah melakoni aksinya terhadap korban beserta enam teman sekolahnya.
"Melihat itu, petugas langsung mengejar dan mengamankan pelaku ke Polsek Medan Kota," jelasnya.
Dari pelaku, kata Revi diperoleh uang Rp 7.000 hasil pemalakan kepada para siswa. Uang tersebut sebagai kutipan pelaku kepada korban untuk izin masuk ke dalam Taman Teladan.
"Korban yang merasa keberatan juga sudah membuat pengaduan ke kita," pungkasnya. (17M.02)