Minggu, 06 September 2026 WIB

Perampok HP Driver Online Dihajar Massa

Administrator Administrator
Perampok HP Driver Online Dihajar Massa
17merdeka
Perampok HP diperiksa penyidik Polsek Percut Seituan, Rabu (21/2).


17MERDEKA, MEDAN - Riyono Budiman (34) takkan bisa melupakan cerita kelam yang nyaris merenggut nyawanya. Massa telah menghajarnya hingga babak belur.

Peristiwa itu bermula dari aksi nekatnya menjambret di tengah keramaian, persis di depan kantor Mitra Husada, Jalan Pancing, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, pada Sabtu 17 Februari 2018 siang lalu.

Hampir sepekan berlalu pascakejadian itu, warga Dusun XV, Pasar V, Desa Pematang Johar, Kabupaten Deli Serdang tersebut kembali harus menerima kenyataan pahit.

Meski kondisinya belum pulih, tersangka terpaksa menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Percut Sei Tuan yang menangani kasus kejahatannya.

Menurut informasi, amuk massa itu terjadi saat sepeda motor yang dikendarai tersangka menyerempet pengendara lain. Rupanya, kecelakaan itu terjadi ketika tersangka mencoba kabur usai merampok handphone (HP) milik Yopi Ramadhan Tanjung (22), warga Jalan HM Yamin, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, saat melintasi kawasan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Philip Antonio Purba membenarkan peristiwa penghakiman massal tersebut. Kata dia, siang itu korban yang berprofesi sebagai driver ojek online berniat menjemput pelanggan di seputaran Jalan Pancing.

"Ketika berjalan, korban meletakkan handphonenya di kaca spidometer sepeda motornya. Saat bersamaan, tersangka yang juga mengendarai sepeda motor tiba-tiba memepet dan langsung merampas handphone korban," terang Philip kepada wartawan, Rabu (21/2) siang.

Selanjutnya, pelaku langsung kabur, namun gagal. Sebab, korban meneriakinya hingga membuat tersangka panik dan gugup lalu menabrak pengendara lainnya.

"Usai menyerempet, pelaku terjatuh ke aspal jalan. Warga yang ikut mengejar langsung menangkap dan menghajarnya," sebut Philip.

Selanjutnya, massa menyerahkan pelaku berikut barang bukti handphone dan sepeda motor Honda Supra 125 nomor polisi BK 3048 UU yang digunakan untuk beraksi ke Polsek Percut Sei Tuan guna proses lebih lanjut. (17M.05) 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini