Jumat, 04 September 2026 WIB

Penyelidikan Kasus Kebakaran Kapal Tanker Jag Leela Dihentikan

Administrator Administrator
Penyelidikan Kasus Kebakaran Kapal Tanker Jag Leela Dihentikan
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Polda Sumut menghentikan penyidikan kasus terbakarnya kapal tanker Jag Leela di Galang Belawan pada Senin (11/5/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, penyidikan itu dihentikan karena tersangka kasus tersebut, yakni Sandi Nova telah meninggal dunia juga dalam peristiwa itu. 

"Keputusan penyidikan perkara dihentikan demi hukum karena tersangka meninggal dunia sesuai Pasal 77 KUHP,  yakni gugur hak menuntut. Selain itu, pihak pemilik kapal dan keluarga korban meninggal dunia maupun yang luka-luka juga sudah berdamai," terang Tatan kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).

Tatan menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, kebakaran kapal itu disebabkan kesalahan atau kelalaian yang mengakibatkan 7 orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka sebagaimana dalam pasal 188 KUHP dan atau pasal 359 KUHP. 

Diungkapkannya, kejadian ini berawal saat karyawan sedang bekerja di dek Kapal Jag Leela di galangan kapal Waruna Shipyard Indonesia di Jalan Deli Lama, Medan Belawan. Namun tiba-tiba terjadi kebakaran dan ledakan pada tangki slok yang mengakibat 7 orang pekerja meninggal dunia dan 7 luka berat (opname) serta 13 orang luka ringan dengan kerugian materil sebesar Rp300 miliar.

"Hasil cek TKP di kapal ditemukan kabel las dan jepitan kabel las serta cutting las di atas tangki slop dekat tangki COT 6," sebutnya. 

Kemudian, sambung Tatan, dilakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi, yang mengerucut pada keterangan salah seorang kru kapal atas nama Sandi Nova melakukan kegiatan pembersihan di atas tangki slop dengan menggunakan alat las yang diduga menjadi penyebab ledakan dan terbakarnya pada bagian tangki slok dan tangki Cot 6 P kapal tersebut. 

"Sehingga, hasil penyidikan polisi menetapkan tersangka adalah atas nama Sandi Nova yang juga meninggal dunia di lokasi kejadian," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini