Jumat, 04 September 2026 WIB

Penjual Togel Singapura di Lili Garden Ditangkap Poldasu

Administrator Administrator
Penjual Togel Singapura di Lili Garden Ditangkap Poldasu
Int
Ilustrasi


17MERDEKA, MEDAN - Seorang penjual kupon judi toto gelap (togel) Singapura, M Sidik Hasibuan alias Sidik (34), warga Jalan Antariksa, Karang Sari, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, ditangkap, Rabu (29/8) sore.

Kasubdit III/Umum Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kanit Vice Control (VC), Kompol Daniel Marunduri, Kamis (30/8) mengatakan, sopir pribadi itu ditangkap atas informasi masyarakat.

"Selain sebagai sopir pribadi, tersangka juga nyambi mengedarkan togel Singapura di Jalan Ismaliyah, tepat dalam Kompleks Lili Garden, Kelurahan Kota Matsun, Kecamatan Medan Area," terang Daniel.

Dalam praktiknya, sambung Daniel, tersangka menerima pesanan angka dari pelanggan melalui pesan singkat (SMS) handphone (HP).

"Saat ditangkap, tersangka sedang merekap angka pasangan pelanggan ke sebuah kertas," sebut Daniel.

Dari penggeledahan tersangka ditemukan satu unit HP, dua pulpen, dua lembar kertas rekap dan uang tunai Rp 300 ribu.

Kepada penyidik, tersangka mengaku mampu meraup omset sebesar Rp 2 juta setiap putaran dengan komisi 15 persen. Profesi menyambi sebagai penjual togel tersebut dilakoni tersangka baru baru beberapa bulan belakangan ini.

"Tersangka kita jerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas mantan Kapolsek Delitua tersebut. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini