Jumat, 04 September 2026 WIB

Penjual Sabu Masuk Perangkap Polisi

Administrator Administrator
Penjual Sabu Masuk Perangkap Polisi
17merdeka.com
Tersangka tunjukkan barang bukti sabu yang hendak dijualnya kepada polisi yang menyaru, Minggu (20/1/2019).


17MERDEKA, MEDAN - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Poldasu menangkap kurir narkoba jenis sabu-sabu ketika mengantarkannya kepada polisi yang menyaru sebagai pembeli dalam penyergapan di Kompleks Tasbi II, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, Sabtu (19/1) malam.

Dari tersangka FS (53), warga Bireuen Aceh Utara disita barang bukti sabu seberat 92,6 gram dam handphone (HP).

Informasi di Poldasu, Minggu (20/1) menyebutkan, tersangka ditangkap sekira pukul 22.00 WIB berdasarkan laporan warga ada yang mau menjual sabu.

Karena itu, personel Unit 3 Subdit 1 segera melakukan transaksi dengan cara under cover buy terhadap tersangka dan berjanji bertemu tempat kejadian perkara (TKP). 

Tersangka langsung diamankan ketika menyerahkan barang haram pesanan petugas yang menyamar. 

"Pengakuan tersangka, sabu diperoleh dari A warga Aceh Utara yang saat ini sedang kita buru," kata Kasubdit I Ditres Narkoba AKBP Fadris. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini