Minggu, 06 September 2026 WIB

Penjabat Wali Kota Sidempuan Digerebek Poldasu Diduga Berjudi

Administrator Administrator
Penjabat Wali Kota Sidempuan Digerebek Poldasu Diduga Berjudi
Int
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Diduga sedang bermain judi kartu, Penjabat Wali Kota Padang Sidempuan, Sarmadan Harahap bersama teman-temanya digerebek petugas Subdit III/Umum Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut di Hotel Garuda Plaza (GPH) Jalan SM Raja Medan, beberapa waktu lalu. 


Namun, disebut-sebut, dalam penggerebekan itu petugas tidak berhasil menemukan barang bukti yang membuktikan para pelaku sedang bermain judi. 


"Memang ada kita lakukan penggerebekan, kemarin di Hotel Garuda Plaza Medan terduga kasus 303 (perjudian). Kita menemukan beberapa tersangka, satu di antaranya Pj Wali Kota Padang Sidempuan Sarmadan Harahap," ujar Kasubdit III/Umum Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak, Senin (9/7) malam.


Maringan mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya sekumpulan orang diduga sedang bermain judi di salah satu kamar Hotel Garuda Plaza Medan. 

Informasi berharga tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan. Tapi, kepolisian mengaku tidak menemukan barang bukti unsur perjudian.


Ketika itu, petugas mendapati para terduga sedang duduk-duduk di dalam kamar. 


"Bisa jadi kedatangan kita bocor duluan, jadi mereka sempat menghilangkan barang bukti atau anggota kecepatan masuk," sebut Maringan.


Ditanya apakah para tersangka diamankan  ke komando, Maringan mengaku pihaknya tidak memiliki cukup bukti untuk membawa para tersangka.


"Bagimana kita tahan, kita tidak cukup bukti untuk menahan. Kecuali kita temukan kartu dan mereka sedang bermain judi, barulah bisa kita tahan," pungkasnya. (tim) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini