Jumat, 04 September 2026 WIB

Pengungkapan Kasus Pembunuhan Hakim, AKBP Maringan: Karena Kejelian dan Keuletan

Administrator Administrator
Pengungkapan Kasus Pembunuhan Hakim, AKBP Maringan: Karena Kejelian dan Keuletan
17merdeka.com
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak

17MERDEKA, MEDAN - Tak mudah bagi kepolisian mengungkap sebuah kasus tindak pidana. Butuh kejelian, ketelitian dan kesabaran petugas di lapangan untuk kerja ekstra. Apalagi, dalam mengungkap kasus yang menjadi sorotan publik, harus segera dan akurat.

Salah satunya adalah kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Untuk mengungkap kasus ini, Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan harus bekerja ekstra.

Setelah 40 hari melakukan penyelidikan pascapenemuan jasad korban dengan memintai keterangan saksi dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) hingga konfrontir secara berulang, akhirnya polisi menetapkan istri korban Jamaluddin, Zuraida Hanum (ZH) sebagai otak pelaku pembunuhan keji tersebut, dibantu dua eksekutor Jefri Pratama (JP) dan Reza Fahlevi (RF).

Kasus ini terbilang pelik dan menonjol karena di hari ke 40, polisi baru berani mengekspose dalang beserta eksekutor mati sang hakim.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak (foto), Senin (27/1), berkesempatan berbagi kisah suksesnya.

Di ruang kerjanya, mantan Kasubdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut itu menyebutkan, kasus ini bisa terungkap berkat kejelian tim. Jeli karena ulet menganalisa TKP, data dan keterangan tersangka beserta saksi. 

"Kuncinya kejelian, pengalaman dan yang terpenting ini sudah ditentukan jalannya oleh Tuhan, harus begini. Ini semua kehendak Tuhan. Namun, kita tetap berikhtiar dengan turun langsung ke TKP, menganalisa data secara teliti dan membenturkan (konfrontir) keterangan saksi juga tersangkanya maka kasus ini pun bisa terungkap. Ini bagian dari teknik investigasi dan interogasi. Metode ini tidak akan didapat di dunia pendidikan formal, tetapi dari pengalaman selama saya menjadi polisi dan banyak belajar dari para senior serta mengikuti arahan-arahan dari pimpinan," kata Maringan yang juga mantan Kapolsek Percut Seituan tersebut.

Bagi Maringan, mengungkap kasus tindak pidana kriminal tidak semudah membalikkan telapak tangan. Maringan mengaku sudah mempelajari kasus ini jauh sebelum diamanahkan menjabat Kasat Reskrim menggantikan AKBP Eko Hartanto. 

Menurutnya, data sudah digali dan dipelajari terlebih dulu, sejak kasus pembunuhan ini mencuat. Bahkan, bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, beberapa hari sebelum kasus ini diekspose, tim sempat kembali 'mengobrak-abrik' TKP.  Saking rincinya mencari bukti di TKP, soal jalan menanjak pun mereka kupas sebagai bahan analisa kasus.

Selain meneliti hal-hal kecil di sekitar areal perkebunan sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang itu, rumah korban di kawasan Medan Johor, kembali mereka pra-rekon. Intinya, penyidik ingin meyakinkan insting mereka yang mengarah kepada ketiga tersangka, tidak meleset.

Selain itu, mengonfrontir keterangan saksi, mulai dari orang dalam, rekan bisnis dan rekan kerja tak lupa dikumpulkan sambil terus dianalisa. Dari beberapa keterangan saksi, akhirnya mengerucut kepada ketiga tersangka, Zuraida Hanum, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi . 

"Hakim-hakim PN Medan, pengacara tersangka sampai asisten pribadi korban saya ajak bicara. Semua keterangan mereka kita rangkum dan jadi bahan analisa tim," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini