HN diamankan di Dusun Firdaus Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu, sekira pukul 21.00 Wib. Barang bukti yang diamankan berupa 1 paket kecil plastik transparan yang berisi sabu, 1 bong yang terbuat dari botol plastik, 2 kaca Firex, 2 skop terbuat dari pipet plastic, 1 buah kotak rokok warna Hitam, dan 1 buah mancis.
Dari keterangan yang diperoleh, Senin 05 Maret 2018 Polsek Bilah Hulu mendapat informasi dari masayarakat adanya transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Firdaus Desa lingga Tiga Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu.
"Kemudian melakukan penangkapan terhadap Usnul dan didapati dari tersangka 1 paket kecil plastik trasnparan yang berisi sabu selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hulu."jelas Kapolsek Bilah Hulu AKP Drs Natanael Panjaitan. (17M.10)