Minggu, 06 September 2026 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap Bersama Teman Wanita

Administrator Administrator
Pengedar Sabu Ditangkap Bersama Teman Wanita
17merdeka
Petugas mengapit pengedar sabu bersama teman wanitanya.


117MERDEKA, MEDAN - Pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Erwinsyah Putra (31), warga Jalan Pelajar, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota ditangkap petugas Polsek Medan Kota bersama teman wanitanya Puspita Dewi Sari (28), warga Jalan Menteng Raya, Medan, Senin (19/2) malam.


Pasangan bukan suami istri tersebut disergap petugas di rumah kos yang dihuni Erwinsyah saat menimbang barang haram tersebut. Dari mereka disita barang bukti dua plastik kecil berisi sabu, satu timbangan  elektrik, 56 plastik kecil transparan kosong, satu pipet dan uang tunai Rp40.000.

"Sebelum penangkapan dilakukan, kita sudah mendapat informasi dari masyarakat ada seseorang pria diduga sebagai penjual sabu di salah satu rumah kos Jalan Pelajar," ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah  Tobing, Rabu (21/2).

Saat digerebek, personel menemukan tersangka Erwinsyah dan Dewi sedang bersama sambil menimbang sabu. Keduanya kemudian digelandang ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Deli Serdang tersebut. (17M.02) 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini