Minggu, 06 September 2026 WIB

Pengedar Narkoba di Jalan Denai Ditangkap

Administrator Administrator
Pengedar Narkoba di Jalan Denai Ditangkap
17merdeka.com
Personil Reskrim Polsek Medan Kota sedang mengintrogasi pelaku narkoba sambil menunjukan barang bukti sabu-sabu, Senin (28/10).

17MERDEKA, MEDAN - Personil Polsek Medan Kota menangkap seorang pengedar narkoba dari Jalan Denai Gang Bilal Kecamatan Medan Area, Sabtu (26/10). Dari pelaku Muhammad Fahmi Fihamzah (27) warga Jalan Denai Gang Sugeng Medan Denai, petugas menyita barang bukti 4 paket kecil sabu-sabu.

Kapolsek Medan Kota AKP Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin Senin (28/10) mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan warga sekitar yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di sekitar lokasi penangkapan.

"Awalnya Tim Pegasus Polsek Medan Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Denai Gang Bilal sedang berlangsung transaksi narkoba. Kemudian Tim berangkat menuju lokasi yang diinformasikan masyarakat," sebut Yaqin.

Ketika tiba di lokasi, petugas melihat tersangka berdiri diduga sedang menunggu pembeli. 

"Saat petugas tiba di lokasi tersebut, pelaku sedang berdiri di pinggir jalan Gang Bilal. Kemudian petugas memeriksa pelaku dan tiba-tiba pelaku membuang sesuatu dengan tangan kirinya yang setelah diambil ternyata 1(satu) paket kecil diduga berisi sabu," kata Yaqin.

Masih kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini, petugas kembali menggeledah pakaian pelaku dan menemukan kembali 3 (tiga) paket diduga sabu dari saku celana sebelah kiri bagian samping milik pelaku. 

Kepada petugas, lanjut Yaqin, pelaku mengaku mendapat paket sabu tersebut dari seseorang di Jalan Bromo Gang Aman. 

"Setelah pelaku dan barang bukti diamankan, selanjutnya pelaku langsung diboyong menuju mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kita masih memburu pemasok sabu itu,'' terang dia. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini