Jumat, 04 September 2026 WIB
10 Kg Sabu dan 5.500 Butir Ekstasi Disita

Pengedar Narkoba Asal Aceh Dikirim ke Kamar Mayat

Administrator Administrator
Pengedar Narkoba Asal Aceh Dikirim ke Kamar Mayat
17merdeka.com
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir saat menginterogasi para tersangka komplotan kurir narkoba yang dipasok dari Malaysia.

17MERDEKA, MEDAN - Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan melaksanakan Operasi Antik Toba 2020 selama kurun waktu sepekan. Alhasil, petugas berhasil mengamankan empat kelompok pengedar narkoba dengan total delapan tersangka dan satu tersangka ditembak mati. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, Senin (3/1/2020) di kamar mayat RS Bhayangkara Medan mengatakan, pengedar narkoba yang ditembak mati itu berinisial MY warga Aceh. Tersangka ditangkap di Jalan Simalingkar tepatnya di dekat Kebun Binatang. 

"Dari tangan tersangka MY disita barang bukti narkoba ekstasi sebanyak 5.500 butir. Sedangkan dari delapan tersangka yang ditangkap dari beberapa lokasi berbeda disita sabu seberat 10 kg yang telah dibungkus dalam kemasan teh hijau," katanya didampingi Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Sugeng Riyadi. 

Kombes Isir menjelaskan, barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disita dipasok dari luar negeri (Malaysia-red). Kemudian, dengan menggunakan jalur laut di Aceh lalu akan diedarkan di Kota Medan. 

"Untuk tersangka MY terpaksa ditembak mati karena berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas saat diamankan," jelasnya.

Disinggung mengenai peran para tersangka, Kombes Isir menambahkan perannya terdiri dari pengedar, kurir serta bandar. Mereka yang ditangkap sudah masuk dalam target operasi Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dikenakan pasal tentang narkoba dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati," pungkasnya. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini