Sabtu, 05 September 2026 WIB

Pengedar Ganja di Warung Tuak Ditangkap

Administrator Administrator
Pengedar Ganja di Warung Tuak Ditangkap
17merdeka.com
Tersangka usai diamankan di Mapolsek Delitua
 

17MERDEKA, MEDAN - M Soleh Harahap (34), warga Jalan AR Hakim, Gang Langgar, Kecamatan Medan Area harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. 


Sebab, pria pengangguran ini kedapatan mengedarkan ganja di sebuah warung tuak tak jauh dari kediamannya.


Kapolsek Delitua, Kompol BL Malau mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Rabu (14/11) malam setelah mendapatkan informasi masyarakat yang resah. 


"Masyarakat melapor ke kita karena resah dengan aktivitas tersangka mengedarkan ganja. Tim dipimpin Kanit Reskrim dan panit luar langsung melakukan penyelidikan dan penyamaran di seputaran TKP," kata Malau kepada wartawan, Minggu (18/11).


Ketika melakukan transaksi, petugas langsung menyergap tersangka, lalu diboyong ke komando berikut barang bukti.


"Dari tersangka kita amankan barang bukti berupa 14 amplop ganja, satu gumpal ganja kering, serta satu batang rokok bercampur ganja yang dihisap," jelasnya.


Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna proses pengembangan dan penyidikan. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini