Sabtu, 05 September 2026 WIB

Penembak Warga Hingga Tewas di Jalan Gaharu Diringkus

Dua Pelaku Lagi Diburu
Administrator Administrator
Penembak Warga Hingga Tewas di Jalan Gaharu Diringkus
17merdeka.com
Tersangka penembak warga hingga tewas diamankan petugas Jahtanras Poldasu

17MERDEKA, MEDAN - Petugas Unit II Buncil Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menangkap satu dari tiga pelaku penembakan terhadap Sutopo alias Komeng (42) yang terjadi di Jalan Gaharu Gang Murni, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Jumat (5/4) lalu. 

Tersangka adalah Ansar alias Bobo, warga Jalan Jangka, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah. Dia ditangkap petugas di kediamannya, Rabu (1/5) kemarin. Sementara dua pelaku lain berinisial A dan H alias A, masih diburu keberadaannya.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian Djajadi melalui Kasubdit III/Jatanras, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi masyarakat tentang kepulangan tersangka Ansar alias Bobo ke rumah istrinya di Jalan Jangka.

"Tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Tersangka sempat berusaha kabur dari belakang rumah dan naik ke atas rumah tetangganya untuk bersembunyi di atas seng. Tak lama tersangka akhirnya turun dari seng dan langsung diamankan," ujar Maringan didampingi Kanit Buncil, Kompol Hendra ET kepada wartawan, Jumat (3/5).

Maringan menjelaskan, penembakan terhadap warga Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur tersebut terjadi saat tersangka H alias A menjumpai Ansar alias Bobo di Jalan Jang Medan Petisah pada Jumat (5/4). 

"Mereka kemudian bersama-sama untuk menjumpai seorang perempuan bernama Kartini guna menagih uang penjualan sabu di Jalan Gaharu Gang Murni, Kecamatan Medan Timur, persis di pinggir rel," terang Maringan.

Saat itu, keduanya membawa senjata jenis softgun milik Ansar alias Bobo yang dipinjamkan kepada H alias E. Saat di lokasi kejadian, tersangka berinisial A juga sudah berada di situ. Namun, perempuan yang dicari bernama Kartini tidak berada di tempat kejadian. 

"Namun, kelompok laki-laki beradu mulut dengan tersangka H alias A, lalu melemparinya dengan menggunakan batu. Saat itu, tersangka A melakukan penembakan terhadap korban Sutopo alias Komeng memakai senjata tersangka Ansar alias Bobo yang diberikan H alias A," urai Maringan.

Maringan membeberkan, saat di Medan Marelan senjata milik tersangka Ansar alias Bobo diminta A, lalu diberikan kepada tersangka H alias A. 

Terhadap tersangka Ansar alias Bobo dapat dilakukan penahanan dalam Pasal 340 dan atau 338 KUHPidana.

"Sementara terhadap tersangka H alias A dan A kini masih DPO," pungkas mantan Kapolsek Percut Sei Tuan tersebut.

Sebelumnya, keributan antar pemuda terjadi di pinggiran rel kereta api (KA) Jalan Gaharu/Jalan Bambu Kecamatan Medan Timur merenggut nyawa seorang warga, Jumat (5/4) siang. 

Korban diketahui bernama Sutopo alias Komeng (43) meninggal dunia setelah terkena tembakan peluru dari senjata jenis softgun.

Adik kandung korban, Eko (37) menceritakan, pelaku penembakan berjumlah 8 orang datang membawa senjata jenis softgun. Dia bilang, pelaku anak Ampera (kampung sebelah) datang membawa senjata softgun menembaki warga mereka (pinggir rel Jalan Gaharu).

"Korban saat itu baru siap shalat Jumat, mau beli rokok tiba-tiba diserang dan kena tembak dadanya pas di jantungnya," ujar Eko.

Begitu korban roboh ditembak, warga kemudian melarikannya ke Rumah Sakit Imelda Jalan Bilal Medan. Namun, naas nyawanya tak dapat diselamatkan. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini