Minggu, 06 September 2026 WIB

Pencuri di Gudang PT Tamora Ditangkap

Administrator Administrator
Pencuri di Gudang PT Tamora Ditangkap
17merdeka
Tersangka pencurian diamankan di Mapolsek Patumbak, sedangkan temannya dalam pengejaran.

17MERDEKA, MEDAN - Petugas Polsek Patumbak berhasil meringkus seorang tersangka pencurian di PT Tamora Jalan MG Manurung, Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, Kamis (1/2).

"Tersangka Suyono alias Sulis (40), warga Jalan Batangkuis Pasar III, Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang ditangkap di tempat persembunyiannya Jalan Pertahanan samping Perumdam," terang Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin.

Dijelaskannya, pencurian itu dilakukan tersangka pada Senin, 27 Nopember 2017 pukul 06.30 WIB lalu. Tersangka diketahui telah mencuri antara lain, 250 set mouting briket, 30 gulung kabel gable Pedet  yang ditaksir kerugian Rp 80.000.000.

Kasus itu dilaporkan penjaga gudang ke Mapolsek Patumbak hingga tersangka berhasil ditangkap. Bersama tersangka turut diamankan satu unit mobil pick up Gran Max yang digunakan untuk mengangkut hasil curiannya.

"Kita masih mengembangkan kasusnya, karena diduga tersangka beraksi tidak seorang diri, termasuk memburu penadah barang curian tersebut," pungkas Yaqin. (17M.02)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini