Jumat, 04 September 2026 WIB

Pencuri Spesialis Kotak Infaq di Kafe Ditangkap

Administrator Administrator
Pencuri Spesialis Kotak Infaq di Kafe Ditangkap
17merdeka.com
Tersangka pencurian spesialis kotak infak diringkus bersama barang bukti


17MERDEKA, MEDAN - Pencuri spesialis kotak infak dari kedai dan kafe ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota ketika beraksi di Jalan SM Raja Medan, Rabu (3/10).


Dari tangan tersangka, Lay Zukri Murni (35), warga Jalan Pertahanan Gang Saudara Kecamatan Medan Amplas, disita barang bukti tas sandang hitam berisi kunci-kunci, proposal zakat yatim piatu dan ratusan ribu rupiah uang yang baru diambil dari kotaq infak.


Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani kepada wartawan mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan dan informasi dari Amri Aji (48), warga Jalan Megawati Gang Mulia No 4 Medan sesuai Laporan Polisi Nomor :LP /765/ X/2018/ Sek M Kota tanggal 2 Oktober 2018.


"Kita dapat laporan dari masyarakat ada seorang pria dicurigai pencuri kotak infak. Kemudian pria itu kita amankan," kata Revi.


Setelah digeledah, sambung Revi, dari tas sandang tersangka ditemukan barang bukti berupa uang, profosal zakat yatim dan sejumlah kunci.


Kemudian, tambah Revi, tersangka mengaku telah berulangkali mencuri kotak infak.


"Dia mengaku sudah berulangkali mencuri kotak infak dengan modus membawa-bawa atau memperlihatkan proposal zakat yatim," pungkasnya.


Terhadap tersangka dipersalahkan melanggar Pasal 363 ayat (5) KUHP atau 378 yo 372 KUHPidana, tentang penipuan dan atau pemalsuan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini