Minggu, 06 September 2026 WIB

Pencuri Laptop di Hotel Istana Dibekuk

Administrator Administrator
Pencuri Laptop di Hotel Istana Dibekuk
17merdeka


17MERDEKA, LABUSEL - Timsus Wilayah Labusel bersama Opsnal Reskrim Polsek Kota Pinang yang dipimpin Ipda M. Fauzan Yonnadi S.Tr.K berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 


Hal ini sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/  / III/ 2018 / SPKT / SU / LBS / SEKTA KOTA PINANG, tanggal 16 Maret 2018 sekira pukul 13.00 wib an. Pelapor Sdr. Dedi Indra Nasution warga Jalan Letda Sudjiono Gang Lombok, Medan.


"Tersangka TMYR alias Musa (42) dari kediamannya di Dusun Aek Batu Desa Asam Jawa Kec.Torgamba. Barang bukti yang kita amankan dari tersangka 1 unit laptop Asus," kata Kapolsek Kota Pinang Kompol SM Sitanggang, Sabtu (17/3/2018).


Diketahui, Pada Jumat, 16 Maret 2018, sekira pukul 09.30 wib, Dedi (korban) bersama rekannya bernama Bahri keluar dari kamar No.210 Hotel Istana untuk sarapan di depan Hotel Istana. 


Usai sarapan pagi, Dedi dan rekannya kembali ke Hotel. Setiba di depan pintu kamar tempat Dedi menginap, sontak saja Dedi dan rekannya terkejut melihat kunci kamar No.210 sudah rusak. 


Dedi dan rekannya menyegerakan diri untuk memeriksa barang-barang bawaannya. Hingga akhirnya, Dedi terlihat lemas melihat lemari, 1 unit laptop miliknya sudah tidak ada. 


"Kemudian pelapor memberitahukan kepada management hotel dan selanjutnya melaporkannya ke Polsekta Kota Pinang," kata Kapolsek. 


Dari laporan Dedi, Tim Khusus (Timsus) Wilayah Kota Pinang dan Unit Reskrim Polsek Kota Pinang melakukan penyidikan dan mendapatkan ciri-ciri pelaku yang melakukan pencurian tersebut. 


"Sekira pukul 21.45 Wib, langsung mencari keberadaan pelaku. Pada pukul 22.30 personil menemukan keberadaan pelaku Musa sedang berada di rumah temannya," terang Kapolsek. 


Kemudian, Timsus dan Opsnal Reskrim menginterogasi, Pelaku (Musa) akhirnya mengakui perbuatannya dan menunjukkan tempat ia menyembunyikan laptopnya. 


"Selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kota Pinang untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut," tutup Kapolsek. (17M.10) 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini