Sabtu, 05 September 2026 WIB

Pencuri Kabel di Muliorejo Ditangkap Berkat CCTV

Administrator Administrator
Pencuri Kabel di Muliorejo Ditangkap Berkat CCTV
17merdeka.com
Tersangka maling kabel diamankan

17MERDEKA, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal berhasil mengungkap aksi pencurian  kabel milik PT KIS di Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (20/1) sekira pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak menyebutkan, aksi pencurian terungkap berdasarkan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP)

"Aksi tersangka terekam CCTV," sebut Budiman, Jumat (22/1).

Saat itu, jelas Budiman, tersangka TI (40), warga Jalan Binjai Km 12,5 Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal, Deli Serdang terekam mencuri kabel di dalam gudang PT KIS. 

Pihak perusahaan mengetahui pencurian yang menimbulkan kerugian sekitar Rp 5 juta tersebut membuat laporan pengaduan ke pihak berwajib.

Berbekal rekaman CCTV, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka di rumahnya berikut barang bukti berupa 1 gagang las, 1 baju kaos kuning dan sepasang sandal jepit.

"Tersangka melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkas Kanit. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini