Minggu, 19 April 2026 WIB

Pemuda Pembenci Jokowi Kuasai Bahasa Inggris dan Prancis

Administrator Administrator
Pemuda Pembenci Jokowi Kuasai Bahasa Inggris dan Prancis
17MERDEKA
kapolda sumut saat memaparkan kasus tersebut
17MERDEKA, POLDASU - Muhammad Farhan Balatif (MFB), tersangka penghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang diciduk personil Polrestabes Medan, ternyata menguasai dua bahasa asing, Inggris dan Prancis.

Pemuda 18 tahun yang diamankan dari kediamannya di Jalan Bono, No.58F, Kelurahan Glugur Darat 1, Kecamatan Medan Timur, Jumat (18/8) malam lalu ini dinilai bukan anak 'sembarangan'.

Tersangka ternyata memiliki tingkat intelegensia di atas rata-rata. Salah satu buktinya, selain mahir mengoperasikan komputer, pemuda putus sekolah ini juga fasih menggunakan 2 bahasa asingitu. Hebatnya lagi, kemampuan-kemampuannya itu diperoleh dengan belajar secara otodidak, bukan melalui sekolah atau pendidikan formal dan reguler.

Fakta ini disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho mendampingi Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw pada pres release pengungkapan kasus ujaran kebencian atau hate speech di Aula Tribrata Polda Sumut, Senin (21/8).

"Tersangka ini memang mahir mengoperasikan komputer. Dia putus sekolah, namun fasih berbahasa asing, bahasa Inggris dan Prancis. Dan kemampuan-kemampuannya itu diperolehnya dengan cara belajar secara otodidak. Misalnya dia ingin belajar sesuatu, dia tinggal cari di internet, dan dipelajarinya. Dan ternyata itu bisa. Dia juga belajar mengedit foto dan software," ungkap Sandi.

Untuk motifnya, sambung Sandi, postingan-postingan tersangka di dinding facebooknya, didasari ketidakpuasannya atas kinerja pemerintahan saat ini, yakni Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Jadi motifnya, dari hasil pemeriksaan, yang sampai saat ini masih berjalan, tersangka merasa tidak puas terhadap pemerintah dan kepolisian. Sehingga ia mengeluarkan ujaran kebencian, yang dia tulis di media sosial khususnya Facebook dengan akun palsu tapi memanfaatkan jaringan internet orang lain secara ilegal," paparnya lagi. (17M/09)

Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini