Jumat, 04 September 2026 WIB

Pemilik Sabu Ditangkap di Lokasi Biliar Jalan Badur

Administrator Administrator
Pemilik Sabu Ditangkap di Lokasi Biliar Jalan Badur
17merdeka.com
Waka Polsek Medan Kota, Iptu AW Nasution perlihatkan barang bukti dan tersangka, Selasa (1/9)

17MERDEKA, MEDAN - Satria Adam alias Aam (30), terpaksa meraskan dinginnya sel tahanan Polsek Medan Kota. Pria warga Jalan Mahkamah, (Pandu Rel) Medan ini ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu. 

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang resah karena maraknya peredaran narkoba di Jalan Badur Bawah, Medan. 

Petugas kemudian turun melakukan penyelidikan ke tempat kejadiaan perkara (TKP). 

"Sesampainya di lokasi, anggota melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka yang saat itu duduk dekat meja biliar sehingga langsung diamankan," kata Yaqin, Selasa (1/9).

Dalam penggeledahan, ditemukan satu dompet berisi 4 paket sabu ukuran kecil dari saku celana tersangka. Selanjutnya, tersangka diboyong ke komando guna proses lebih lanjut.

"Hasil interogasi, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Rencananya, barang haram tersebut akan dijual tersangka," sebutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan anacaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini