Minggu, 06 September 2026 WIB

Pemilik Pohon Ganja Belum Sempat Panen Sudah Ditangkap

Administrator Administrator
Pemilik Pohon Ganja Belum Sempat Panen Sudah Ditangkap
17merdeka.com
Tersangka diamankan bersama pohon ganja tanamannya

17MERDEKA, MEDAN - Suheri (37), warga Jalan Lembaga Adat V Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, tak berkutik disergap petugas Polsek Medan Area, karena nekat menanam pohon ganja di belakang rumahnya, Selasa (25/5/21). 


Petugas mendapati barang bukti berupa 7 batang pohon ganja terdiri dua batang ukuran 170 cm, tiga batang ukuran 145 cm dan dua batang ukuran 1 meter. Dia mengaku coba-coba dan belum sempat menikmati hasil tanamannya tersebut.


Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto menyebutkan, terungkapnya penanaman ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat.


"Kita tindaklanjuti laporan itu, kita berhasil menangkap tersangka dan menemukan tanaman ganja tersebut di belakang rumahnya," terang Irianto, Rabu (26/5/2021). 


Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Medan Area untuk proses penyidikan. 


Pengakuan tersangka, baru coba-coba mengembangbiakkan tanaman ganja tersebut. 


"Baru tiga bulan dia menanam ganja itu. Kalau pengakuannya, belum pernah dia menjual (panen)," pungkas Irianto. (17M.05)


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini