Minggu, 06 September 2026 WIB

Pemilik Ganja Sembunyi di Tempat Gelap

Administrator Administrator
Pemilik Ganja Sembunyi di Tempat Gelap
17MERDEKA
Pemilik ganja diamankan bersama barang bukti.

17MERDEKA, MEDAN - Pardianto Sihombing (33), sungguh tak mengira tempatnya nongkrong di kegelapan kawasan Jalan SM Raja, persis dekat Sungai Asahan akan terendus petugas kepolisian.

Dia bersembunyi di bawah pohon rindang karena memiliki barang haram narkotika jenis ganja. Tapi, petugas Polsek Patumbak tak bisa dikelabuinya.

Warga Jalan Selambo Medan Denai tersebut berhasil ditangkap dengan barang bukti ganja sebanyak enam amplop dan kerta tiktak.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan Jumat (29/12) malam, mengatakan, tersangka diamankan karena gerak-geriknya mencurigakan ketika petugas melintas, kemarin.

"Ternyata benar, petugas menemukan enam amplop ganja yang disimpan dalam  kotak rokok lengkap dengan kertas linting (paper) dari saku celana tersangka," jelas Yaqin. 

Kata Yaqin, pihaknya masih mengembangkan kasus itu. Sebab, tersangka menyebut identitas seseorang yang telah memasok ganja kepadanya, dan kini sedang dalam pengejaran.

"Kita masih mengejar bandar ganja itu. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 tahun  2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya. (17M.02)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini