Sabtu, 05 September 2026 WIB

Pembuang Sabu ke Jalan Ditangkap Polsek Medan Kota

Administrator Administrator
Pembuang Sabu ke Jalan Ditangkap Polsek Medan Kota
17merdeka.com
Waka Polsek Medan Kota, Iptu AW Nasution perlihatkan barang bukti, Kamis (13/8) malam

17MERDEKA, MEDAN - Ardiansyah (27), tak berkutik ketika disergap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun pada Kamis (30/7) malam.

Sebab, warga Jalan Brigjen Katamso Gang Karya Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun itu kedapatan membuang 1 paket sabu-sabu ke jalan.

"Tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang 1 paket sabu-sabu persis di depan Suzuya Katamso," terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin,  Kamis (13/8) malam.

Kata Yaqin, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat menyebut, di Jalan Brigjen Katamso Gang Jarak sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Menyikapi informasi berharga tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Ketika itu, petugas mencurigai tersangka yang telah diketahui ciri-cirinya, sehingga langsung dilakukan penyergapan. Tapi, tersangka sempat melarikan diri dan berupaya menghilangkan barang bukti. Dia membuang 1 paket sabu ke jalan. 

"Berkat kejelian anggota di lapangan, barang bukti sabu itu bisa ditemukan dan tersangka mengakui miliknya," kata Yaqin.

Atas perbuatannya tersangka diganjar UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini