Minggu, 06 September 2026 WIB

Pembobol Rumah di Jalan Dame Ditangkap, 2 Buron

Administrator Administrator
Pembobol Rumah di Jalan Dame Ditangkap, 2 Buron
17MERDEKA
Tersangka diamankan bersama barang bukti kejahatannya, Senin (29/1)

17MERDEKA, MEDAN - Seorang tersangka pembobolan rumah di Jalan Dame Ujung, Seberal Tol, Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, ditangkap petugas Polsek Patumbak. Sedangkan dua pelaku lagi masih diburon.

Tersangka Anggi Simanjuntak ditangkap di rumahnya, tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pencurian itu dilakukan di rumah korban, Reffika Boru Purba (33), bersama dua pelaku lainnya, Raul dan Hendri.

Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi, Senin (29/1) menyebutkan, tersangka ditangkap atas laporan korban, LP/ / I / 2018/ SU / Polrestabes/ Sek Patumbak, tanggal 26 Januari 2018.

Disebutkan, pada Senin 22 Januari 2018 sekira pukul 04.00 WIB, saat korban hendak buang air kecil, melihat pintu depan rumahnya telah terbuka lebar dan melihat sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya telah hilang dari ruang tamu.

Tersangka juga menggasak 1 unit Handphone (HP) merek Evercross dan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.  

Laporan korban ditindaklanjuti polisi dengan melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi. Berdasarkan penyelidikan, kecurigaan mengarah kepada tersangka Anggi hingga dilakukan penangkapan di rumahnya, Senin (29/1).

"Tersangka mengaku perbuatannya dan dilakukan bersama dua temannya Raul dan Hendri yang kini kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegas Yasir.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (17M.02)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini