Korban kehilangan barang berharga seperti 2 unit , 1 unit kulkas, 1 rak piring, 1 kompor gas, 1 tabung gas 3 kg, 1 dispenser, 3 galon, 5 pasang sepatu, 2 kipas angin dan lainnya hingga ditaksir kerugiannya mencapai puluhan juta rupiah.
Diduga, tersangka masuk ke rumah korban setelah merusak pintu samping. Korban bersama warga segera melakukan pencarian.
"Korban memberitahukan kejadian tersebut kepada tetangganya bernama Teguh dan Faisal, lalu melakukan penyelidikan," ujar Yaqin
Warga mencurigai salah seorang tetangga korban, yakni Heri hingga mendatangi kediaman tersangka. Namun, tersangka tidak berada di rumahnya.
Amatan korban, di rumah tetangganya itu ditemukan barang miliknya, berupa 1 buffet, 1 galon dan sepasang sepatu.
"Korban bersama warga lalu melakukan pencarian, dan ketika ditemukan tersangka langsung melarikan diri naik ke atap rumah warga," sebut Yaqin.
Ketika itu, korban bersama warga langsung berteriak hingga mengundang perhatian warga dan melakukan pengejaran.
"Warga langsung memukuli tersangka hingga babak belur," katanya.
Berungtung, saat aksi main hakim sendiri itu berlangsung, petugas melintas lalu mengamankan tersangka. Petugas turut mengamankan barang bukti ke komando.
"Korbanya telah membuat lapporan pengaduan. Sedangkan tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah Korban," pungkasnya. (17M.02)