Kamis, 04 Juni 2026 WIB

Pembobol Mesin ATM di Tebing Ditembak, 4 Pelaku Buron

Administrator Administrator
Pembobol Mesin ATM di Tebing Ditembak, 4 Pelaku Buron
17MERDEKA
tersangka saat diobati akibat luka tembak di kakinya

17MERDEKA, MEDAN - Tunggul Hatigoran Sihombing (43), satu dari empat pelaku perampok mesin ATM berhasil diringkus personil Subdit III/Jahtanras Polda Sumut. 

Warga Simalungun tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur saat akan ditangkap.

Sedangkan para  pelaku lainya, Siregar (66) warga Kisaran, Tambunan alias TB (38) dan KAS (40), kedua warga kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) serta 4 Orang Tak Kenal (OTK) lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan, Minggu (20/8) mengatakan, penangkapan terhadapan tersangka Hatigoran tindak lanjut dari aksi perampokan mesin ATM  BRI Syariah di Jalan Sudirman, Tebing Tinggi pada Senin 16 Juni 2017 lalu. 

"Saat itu, para pelaku mengambil mesin ATM dan membawanya kabur dengan nengunakan mobil Toyota Innova. Total kerugian mencapai 100 juta rupiah," sebut Rina.

Berdasarkan laporan manajemen bank, lanjut Rina, personil Jahtanras Polda Sumut melakukan penyelidikan. Petugas berhasil mengantongi identitas para pelaku. 

Kamis (17/8) sekira pukul 23.30 WIB, petugas mendapat informasi  pelaku tindak pidana curas ATM BANK BRI di Tebing Tinggi yang bernama Tunggul Hatigoran Sihombing berada di Desa Panombeaian, Pabe, Simalungun.

"Menerima informasi tersebut, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka Tunggul. Namun, tersangka sempat mencoba melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas hingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur. Tersangka ditembak di kedua kakinya," terang Rina.

Disebutkannya, dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Matic Yamaha Mio, satu jaket merah,  satu jeans biru, kaos coklat dan satu sandal kulit yang digunakan tersangka beraksi.

"Pengakuan tersangka, dalam aksi terakhirnya bersama ketujuh orang rekanya mendapat jatah bagian sebesar 5, 5 juta rupiah. Uang hasil kejahatan itu dipakai untuk membeli  alat tambang di Madina berupa mesin Yanmar, mesin bobok, gelondong, 1 blower dan genset," beber Rina.

Masih kata mantan Kapolres Binjai ini, dari hasil pemeriksaan penyidik, sebelumnya para pelaku beraksi di Tebing Tinggi. Tersangka dan komplotanya juga telah melakukan aksi perampokan mesin ATM di berbagai daerah.

Masing-masing di Batam (Nagoya kota, Polda Kepri) tahun 2013 lalu. Dalam aksi tersebut, mereka berhasil mendapat uang tunai sebesar Rp 2 miliar. 

Kemudian, Medan, di Indako dealer Honda Jalan SM Raja tahun 2014, mereka berhasil mendapat uang tunai sebesar Rp 80  juta. Di ATM Bank Mualat AL Azhar Medan Padang Bulan tahun 2014, berhasil mendapat uang tunai sebesar Rp 100 juta. 

Di CU Mandiri Medan Jalan  Dame, Medan Amplas tahun 2014 berhasil mendapat uang tunai sebesar Rp 1,6 miliar. Terakhir di Katim, Showroom Honda (brankas) tahun 2015 mereka berhasil mendapat uang tunai sebesar Rp 80 juta. 

"Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkas Rina. (17M/07)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini