Minggu, 19 April 2026 WIB

Pembeli Roti Ketagihan Bayar Pakai Upal

Administrator Administrator
Pembeli Roti Ketagihan Bayar Pakai Upal
17MERDEKA
tersangka bersama barang bukti uang palsu

17MERDEKA, MEDAN - Wahyudi Tanjung alias Yudi (22), warga Jalan Besar Delitua, Gang Pantai Mawar, ketagihan membeli roti pakai uang palsu (upal).  Pekerja bengkel tersebut nekat mengulang aksi keduanya membeli roti di Jalan AH Nasution, Kelurahan Kwala Bekala, Johor, Jumat (6/10).

Akibatnya, Yudi harus mendekam di sel Mapolsek Delitua. Korban yang sudah tertipu dan mengenali tersangka langsung menangkapnya ketika kembali datang ke tokonya.

Saat itu, Yudi membeli roti dengan uang pecahan Rp 50 ribu. Korban, Setiawati (19) baru menyadari uang diterimanya dari tersangka ternyata palsu. 

"Alat pembayarannya ternyata uang palsu. Korban terkejut saat uangnya diperiksa karena bagian sudutnya lekang," terang Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, Senin (9/10).

Setelah berhasil menipu korban, Yudi kembali datang membeli roti di toko yang sama menggunakan uang palsu Rp 50 ribu. Namun sayang, korban tidak terkecoh untuk kali kedua. Pelaku diamankan dan diserahkan ke Polsek Delitua. 

"Pelaku sudah dua kali membeli pakai uang palsu.  Atas kejadian itu, korban melaporkannya dan kita amankan," ucap Wira. 

Saat polisi memeriksa pelaku, ditemukan tiga lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dari dalam tasnya. Polisi masih mendalami dari mana tersangka memperoleh upal tersebut dan sudah ke mana saja diedarkan. (17M/09)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini