Sabtu, 05 September 2026 WIB

Pemalak Sopir Truk Viral di Medsos Ditangkap

Administrator Administrator
Pemalak Sopir Truk Viral di Medsos Ditangkap
17merdeka.com
Screenshoot pelaku saat memungli sopir truk yang melintas.

17MERDEKA, DELISERDANG - Pelaku pemalakan alias pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial (medsos), pada 30 Maret 2020 lalu, akhirnya ditangkap personel Reskrim Polsek Tanjungmorawa, Jumat (3/4/2020). 

Pelaku adalah Ardiansyah Putra (28), warga Jalan Sei Belumei Hilir, Dusun I, No. 26, Desa Tanjungmorawa A, Deliserdang.

Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin, Sabtu (4/4/2020), menjelaskan pelaku melakukan pungli di sekitaran Jalan Sei Blumei, Desa Tanjungmorawa A, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang. Aksi punglinya ternyata direkam warga, diupload di media sosial dan viral. 

Berdasarkan viralnya video itulah, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka sesaat setelah dia keluar dari rumahnya.

"Kita (polisi) dibantu warga menuju ke rumah tersangka dan memanggil AP di rumahnya. Setelah tersangka keluar, langsung kita amankan," kata Sawangin.

Disebutkannya, saat ini pelaku sedang diproses hukum di Mapolsek Tanjungmorawa. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini