Minggu, 06 September 2026 WIB

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Dibekuk

Administrator Administrator
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Dibekuk
17merdeka


17MERDEKA, LABUHANBATU - Personel unit Opsnal Polsek Marbau berhasil mengamankan seorang DPO pelaku penggelapan Sepeda Motor ME (46) Warga Jalan Urip Sumedi Harjo Gang Bogor  No.04 Kelurahan Cendana, Rantauprapat, Minggu (4/3/2018).


"Pelaku diamankan Personil unit Reskrim di Jalan Sanusi Rantauprapat dan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda Supra X125 telah diamankan ke Polsek Marbau." ucap Kapolsek Marbau AKP Sastrawan Tarigan. Selasa (6/3/2018).


Terduga Pelaku Penggelapan MUHAMMAD EDWIN als BERIN,  laki-laki, 46 thn islam, mocok mocok alamat Jln Urip Sumediharjo gg Bogor No 04 Kel Cendana kec. rantau utara Labuhan Batu.


Nama WULANDARI AM, umur 34 thn,Agama  islam, Pekerjaan PNS Alamat Dusun 1 Emplasmen Desa Perkebunan Marbau Selatan Kec.Marbau Kab. Labuhanbatu Utara.


Dari keterangan yang diperoleh, pada hari sabtu tgl 17 Februari 2018 skira pkl 17.30 wib saksi korban Wulandari (34) warga Dusun 1 Emplasment Desa Perkebunan Marbau Selatan, Labura. 


Korban meminta tolong kepada abang iparnya Amrizal Lubis untuk mencuci sepeda motor honda supra X 125 No Pol BK 2387 LU Nomor mesin JBP1E-1334557 dan Nomor rangka MH1JBP118Fk336520 warna biru hitam milik Dinas kabupaten Labuhan batu utara. 


"Setelah selesai dicuci di Doorsmer milik Milan, kemudian datang pelaku (Berlin) meminjam sepeda motor tersebut kepada abang ipar.  Dengan modus mminjam, tersangka membawa kabur sepeda motor tersebut. Kemudian Korban membuat laporan ke Polsek Marbau," jelas Kapolsek. (17M.10) 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini