Jumat, 04 September 2026 WIB

Pekerja Rumah Makan Ditangkap Karena Miliki Sabu

Administrator Administrator
Pekerja Rumah Makan Ditangkap Karena Miliki Sabu
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pekerja rumah makan karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Tersangka adalah, Bastian Tanjung (42), warga Jalan Sukarame Gang Jati, Kota Medan ditangkap pada Kamis (16/7/2020) malam.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat personel Polsek Medan Area menggelar razia pemberantasan kampung narkoba di Jalan Sukarame, Gang Jati, Kota Medan. 

Dalam kegiatan tersebut, polisi menyisir seluruh kawasan Gang Jati dengan membagi personel menjadi dua tim. 

"Saat melakukan penyisiran, petugas kami melihat seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kami kemudian mengamankan pemuda tersebut dan melakukan penggeledahan," terang Faidir, Jumat (17/7/2020).

Dari hasil penggeledahan tersebut, lanjut Faidir, didapati bahwa pria tersebut mengantongi satu plastik klip berwarna putih berisi sabu. 

"Sabu yang kita sita seberat 0.13 gram. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas kemudian mengamankan tersangka ke Mapolsek Medan Area," ungkapnya.

Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam nomor polisi BK 5617 AGI. 

"Kegiatan seperti ini, akan rutin kami laksanakan untuk memperkecil ruang gerak peredaran gelap narkotika dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Medan," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini