17MERDEKA, BATUBARA - Tim Inspektorat bersama Kades Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) personel Polres Batu Bara. Oknum diduga pegawai Inspektorat Pemkab Batu Bara itu adalah Ju, YB, VH dan H sebagai Kepala Desa Durian.
Kapolres Batu Bara, AKBP Robinson Simatupang dalam keterangan pers, Jumat (10/8) menyebutkan, penangkapan dilakukan pihaknya terhadap empat pegawai inspektorat dan satu kades yang sedang menerima suap dari kepala desa pada Kamis (9/8) sekira pukul 13.00 WIB.
Petugas menyita uang Rp 4.200.000. Pemberian uang itu diduga sebagai terima kasih atas pemeriksaan Alokasi Dana Desa (ADD). Uang itu disita dari seorang pegawai inspektorat yang saat ini sedang di dalam sel tahanan Satuan Reskrim Polres Batu Bara.
Keempat tersangka dikenakan pasal 12 huruf e a jo Pasal 12 A UU.31 Tahun 1999 Jo UU No.20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Sementara, Camat Sei Balai, Lutfi Panjaitan dikonfirmasi melalui telepon seluler, mengakui adanya OTT tersebut. Tapi, dia mengaku tidak mengetahui OTT tersebut terkait masalah apa. Dia juga mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang diamankan pihak berwajib. (17M.02)