Jumat, 04 September 2026 WIB

Patroli Polsek Medan Baru Ringkus Dua Bandit Jalanan

Administrator Administrator
Patroli Polsek Medan Baru Ringkus Dua Bandit Jalanan
17merdeka

17MERDEKA, MEDAN - Abadi Sanjaya Siahaan (26) dan Goklas Simanjuntak (26) warga Jalan Kapuas, Medan. Kedua pria penggangguran ini diringkus personel Patroli Polsek Medan Baru di Jln Sriwijaya depan Universitas Darma Agung (UDA), Selasa (19/6/2018) sekira pukul 19.15 WIB.

Kedua bandit jalanan tersebut dibekuk usai menjambret korbannya, Audifah Putri Andika (14) pelajar  MTs Al-Ittidaiyah, warga Komplek Johor Permai Melinjo 5 No.3 Medan.

Penangkapan kedua pelaku dibenarkan Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK. 

"Kedua tersangka sudah kita amankan dan sudah dijebloskan ke sel tahanan," kata Kompol Martuasah, Rabu (20/6/2018).

Dikatakan Martuasah, kala itu, korban naik Yamaha Mio dibonceng ibunya dari Jln Sekip mau pulang ke rumah mereka. Sesampainya di Jln Sriwijaya tepatnya di depan Universitas Darma Agung, korban dipepet kedua pelaku yang mengendarai Honda Vario.

"Disini, Goklas yang duduk di boncengan langsung menarik Hp korban Putri yang dipegangnya. Tak terima handphonenya dijambret,  korban berteriak rampok sambil mengejar kedua pelaku," jelas Kompol Martuasah.

Mendengar teriakan jambret, lanjut Martuasah, warga yang juga sedang melintas di jalan tersebut kemudian mengejar kedua pelaku. 

"Jadi, kedua pelaku berhasil diamankan massa dan personel Patroli dari Polsek Medan Baru yang sedang berpatroli. Untuk menghindari amukan massa, kedua pelaku kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Baru," terang mantan Kapolsek Medan Kota ini.

Akibat peristiwa itu, tambah Martuasah, korban mengalami kerugian satu unit Hp Leonovo warna hitam tipe A 6000. 

"Imbas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tegas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini