Minggu, 19 April 2026 WIB

Pasangan Kumpul Kebo Merampok Karena Ingin Pakai Kalung

Administrator Administrator
Pasangan Kumpul Kebo Merampok Karena Ingin Pakai Kalung
17MERDEKA
tersangka saat dipaparkan polsek delitua

17MERDEKA, DELITUA - Berdalih ingin memakai perhiasan kalung emas, pasangan kumpul kebo nekat melakukan perampokan terhadap wanita pencari kerja di Jalan  Petunia I, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Johor.

Kedua tersangka adalah, RA Br M (43), pembantu rumah tangga, warga Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba Pematang Siantar dan RS (52), petani, warga Jalan BW Kesuma Gang Bersama, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Medan Selayang.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna kepada wartawan, Selasa (15/8) mengatakan, peristiwa perampokan terjadi, Rabu (9/8) sekira pukul 20.30 WIB. Korban Rermani Br Lumbangaol (26), warga Jalan Jamin Ginting simpang Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Dijelaskannya, sekira pukul 12.00 WIB, tersangka RA menghubungi teman dekatnya RS, menyampaikan ada perempuan yang mau cari kerja.

RA kemudian membawa korban untuk menunggu RS. Sekira pukul 19.00 WIB, RS datang menemui mereka dengan menaiki mobil Panther nomor polisi BK 1713 SL.

"Setelah bertemu, RA membawa RS dan korban makan bakso. Saat itu, RS memberitahukan ke RA akan mengambil barang korban. RA menanyakan RS tentang barang berharga yang dibawa korban, namun dijawab tidak tahu," jelas Wira.

Selanjutnya, mereka bertiga naik ke mobil yang dikemudikan RS. RA kemudian menyuruh membawa ke tempat sunyi ke arah Jalan Petunia 1.

"Setibanya di lokasi, RA menyuruh RS menghentikan laju kendaraannyan. Selanjutnya RS memukul kepala korban dengan tangan, menekan kepala korban ke bawah lalu mengambil tabung gas dan memukul kepala korban beberapa kali," terangnya.

Waktu itu, korban meronta hingga RS mengambil gagang kunci roda dari belakang tempat duduk sopir dan memukul kepala korban sebanyak 3 kali. Korban menjerit minta tolong.

RS selanjutnya mengambil kalung emas milik korban dari kantongnya dan menyimpannya. Korban berusaha keluar dari mobil dengan membuka pintu samping dan kepala keluar.

Selanjutnya , RA menyorong kepala korban ke dalam mobil dan memukulnya.

"Saat itu petugas patroli Polsek Delitua melintas di lokasi kejadian dan dibantu warga sekitar menangkap kedua tersangka bersama barang bukti," beber Wira.

Dari tersangka disita barang bukti mobil Isuzu Panther hijau BK 1713 SL, kalung emas, kunci roda, tabung gas racun api dan lakban hitam.

Pengakuan tersangka, melakukan aksi perampokan karena RA ingin memiliki kalung yang dipakai korban. (17M/09)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini